Istri Ferdi Sambo Putri (foto: Okezone)
JAKARTA – Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada momentum HUT ke-80 RI. Hal itu dibenarkan Kepala Humas Lapas Kelas II Tangerang, Ratmin.
“Betul, Ibu Putri (Putri Candrawathi) mendapatkan remisi,” kata Ratmin saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Ratmin merinci, Putri menerima remisi umum 4 bulan, remisi dasawarsa 90 hari (3 bulan), serta remisi tambahan donor darah 2 bulan.
Ia menjelaskan, pemberian remisi tersebut sudah sesuai aturan, sebab selama berada di dalam lapas Putri dinilai berkelakuan baik dan memenuhi syarat.
“Pertimbangannya, seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang selama di dalam lapas berbuat baik dan tidak ada pelanggaran tata tertib, berhak mendapatkan remisi,” jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya