Hakim Tipikor Dalami Asal-usul Aset Anak Zarof Ricar

3 hours ago 1

Hakim Tipikor Dalami Asal-usul Aset Anak Zarof Ricar

Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mendalami kepemilikan aset milik keluarga terdakwa Zarof Ricar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Saksi yang dihadirkan yaitu, dua anak Zarof, Dietra Citra Andini dan Ronny Bara Pratama.

Zarof diketahui merupakan terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Dalam persidangan, Hakim Anggota, Sigit Herman Binaji awalnya mengonfirmasi perihal harta Zarof yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, berupa uang Rp920 miliar lebih hingga emas batangan seberat 51 kg. 

Hakim lantas menanyakan usaha dimiliki oleh Ronny Bara Pratama, dan juga sumber modalnya. "Terkait usaha-usaha saudara, Kambing Cairo (Restoran Kambing Bakar Cairo Sambas), kemudian properti, modalnya usaha dari mana?" tanya Sigit di ruang sidang.

"Modal usaha saya berawal dari Kambing Cairo sesuai yang tertulis dalam BAP bahwa pada saat pertama kali saya pinjam kepada teman saya," jawab Ronny Bara saat bersaksi. 

Sementara pertanyaan untuk Dietra Citra, hakim menggali terkait usaha milik soal sewa rumah di Bali. Dia mengaku bahwa usaha tersebut sudah berlangsung sejak 2015.

"Dari 2015. (Saat ini) masih," kata Dietra. 

Lanjut, hakim menggali keterangan dua anak Zarof perihal aset rumah. Hakim menanyakan soal lokasi rumah tersebut.

"Nggak sederetan," kata Rony. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|