DPR Minta Tambahan Bansos Minyak Goreng, Menkeu Purbaya: Kami Sanggup (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar menambah bantuan sosial (bansos). Purbaya menyetujui permintaan Banggar DPR agar paket kebijakan stimulus ekonomi untuk Program Bantuan Pangan berupa beras total 10 kg periode Oktober-November 2025, dapat ditambah dengan minyak goreng sebanyak 2 liter.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah telah melakukan konsultasi dengan para pimpinan DPR RI terkait usulan tersebut, dan akan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 apabila usulan tersebut disetujui.
“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat,” ujar Said dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Bappenas, di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Said mengungkapkan, awalnya Banggar DPR menginginkan tambahan minyak sebanyak 5 liter untuk dibagikan bersama dengan bantuan beras 10 kg, namun, tidak jadi karena perhitungannya tidak akan sesuai dengan maksud dari bantuan awal yang digelontorkan pemerintah.
Menanggapi usulan Banggar DPR tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesanggupannya apabila bantuan beras 20 kg ditambah dengan minyak goreng 2 liter.
"Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup," ujar Purbaya.