Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, ESDM Buka Suara

3 months ago 28

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, ESDM Buka Suara

Kementerian ESDM Jelaskan Soal Diskon Tarif Listrik Dibatalkan. (Foto: Okezone.com/PLN)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan batalnya pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bukan diputuskan oleh pihaknya. Keputusan tersebut bukan keputusan sepihak dari ESDM.  

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya,” ucap Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa (3/6/2025). 

Kementerian ESDM juga tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni–Juli 2025.

Dwi mengatakan, sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ucapnya.

Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

Adapun, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan, kesiapan untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.

"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," kata dia.

Pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, menjelaskan, alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.

Sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|