Dewan Pers Akan Periksa Etik Direktur Jak TV

4 hours ago 1

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 24 April 2025 |20:27 WIB

Dewan Pers Akan Periksa Etik Direktur Jak TV

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)

JAKARTA - Dewan Pers mendalami persoalan yang membelit Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar. Di mana, Tian ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi minyak goreng, timah dan impor gula yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Hal ini menyusul telah diterimanya dokumen kasus hukum Tian Bahtiar dari penyidik Kejagung. Diketahui, Tian turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan, lembaganya memiliki urusan untuk menilai apakah kasus ini merupakan sebuah karya jurnalitik atau bukan, hingga ada pelanggaran kode etik atau tidak.

"Tetapi untuk tindak pidana, kalau memang ada dugaan, ada dua alat bukti yang cukup, kami juga mempersilakan pihak kejaksaan untuk melakukan pendalaman," kata Ninik di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Kendati demikian, kata dia, urusan kasus ini, Dewan Pers memohon waktu kepada semua pihak untuk bersabar untuk menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya.

"Beri kami waktu untuk melihat terlebih dahulu, karena kami yakin pihak Kejaksaan Agung, kalau memang ini terkait karya jurnalistik dan hak dan kewajiban bagi para pihak yang nanti kami lihat memerlukan tindak lanjutnya, pihak Kejaksaan Agung pasti tidak keberatan," ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|