Jumlah bank bangkrut di Indonesia terus bertambah. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Jumlah bank bangkrut di Indonesia terus bertambah. Hingga Agustus 2025, tercatat sudah ada 23 bank yang resmi ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terbaru, izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya dicabut berdasarkan Keputusan Nomor KEP-58/D.03/2025 pada 19 Agustus 2025.
BPR Disky Suryajaya yang berlokasi di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, menjadi nama terbaru dalam daftar panjang bank yang tumbang.
Setelah izin resmi dicabut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) langsung menyiapkan skema pembayaran klaim nasabah. Proses ini memerlukan rekonsiliasi dan verifikasi data hingga 90 hari kerja, dan seluruh dana pembayaran dijamin sepenuhnya oleh LPS.
Sepanjang tahun 2025 saja, sudah ada tiga bank yang ditutup OJK. Selain BPR Disky Suryajaya, sebelumnya ada BPRS Gebu Prima di Medan yang izinnya dicabut pada April 2025, serta BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Batu, Jawa Timur, yang ditutup pada Juli 2025.
Jika ditarik lebih jauh, sejak 2024 ada 33 bank di Indonesia yang bangkrut, sebagian besar adalah BPR yang tersebar di Jawa, Sumatra, Bali, hingga Papua Barat. Beberapa di antaranya yaitu BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), BPR Usaha Madani Karya Mulia, hingga BPR Arfak Indonesia.
Meski ukuran BPR relatif kecil dibanding bank umum nasional, penutupan bank tetap memunculkan kekhawatiran bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang menjadi nasabah utama.