Cak Lontong Ditunjuk Jadi Komisaris Ancol, Gajinya Tiap Bulan Bisa Beli Avanza

3 hours ago 2

Cak Lontong Ditunjuk Jadi Komisaris Ancol, Gajinya Tiap Bulan Bisa Beli Avanza

Cak Lontong Ditunjuk Jadi Komisaris Ancol, Gajinya Tiap Bulan Bisa Beli Avanza

JAKARTA - Cak Lontong atau yang memiliki nama asli Lies Hartono diumumkan sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJJA). Menduduki jabatan tinggi, berapa gaji yang didapatkan komedian tersebut?

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk telah merilis laporan tahunan 2024 yang memuat pendapatan dan pengeluaran mereka dalam satu tahun penuh. Itu termasuk gaji yang berhak didapatkan oleh seorang komisaris.

Prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta dengan memperhatikan hasil kajian perseroan. 

Berdasarkan struktur remunerasi internal PJAA, Komisaris Utama berhak menerima sekira 45 persen dari gaji Direktur Utama. Sedangkan Komisaris lainnya, seperti Cak Lontong, mendapat sekira 90 persen dari gaji Komisaris Utama.

Pada laporan tahunan terakhir, total remunerasi untuk seluruh Dewan Komisaris mencapai lebih dari Rp10 miliar. Artinya, setiap anggota dewan menerima lebih dari Rp2 miliar per tahun, dibagi untuk lima Komisaris, belum termasuk bonus tahunan.

Selain gaji pokok, komisaris Ancol juga berhak atas sejumlah fasilitas lainnya. Ini termasuk tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi, anggaran perjalanan dinas, hingga bonus tahunan. 

Bonus ini biasanya diberikan jika perusahaan mencapai target laba atau menjalankan program strategis sesuai arahan pemegang saham. Sehingga jumlah yang didapatkan bisa mencapai Rp3 miliar per tahun.

Pada laporan tahun buku 2024, gaji lima orang Komisaris sebesar Rp4.130.000.000 dan tantiem mencapai Rp5.868.000.000, atau seluruhnya berjumlah Rp9.998.000.000.

Sehingga setiap komisaris berhak menerima Rp2.449.500.000 per tahun atau Rp204 juta per bulan. Fasilitas ini merupakan bagian dari standar kebijakan perusahaan-perusahaan BUMD di DKI Jakarta, termasuk PJAA.

Artinya, Cak Lontong bisa membeli Toyota Avanza setiap bulan yang memiliki harga Rp242,9 juta untuk tipe terendah 1.3 E M/T. Sebab, gaji tersebut belum termasuk bonus tahunan yang diterima oleh komisaris.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|