Burning Sun Entertainment Bangkrut Usai Skandal Kelab Malam (Foto: Soompi)
JAKARTA - Burning Sun Entertainment, perusahaan yang mengelola kelab malam Burning Sun di Gangnam, Korea Selatan mengajukan proses kebangkrutan.
Berdasarkan laporan pada 25 Maret KST, Pengadilan Kepailitan Seoul yang dipimpin Hakim Kang Hyun Gu menyatakan kebangkrutan untuk Burning Sun Entertainment pada 18 Maret KST. Prosedur yang disederhanakan berlaku ketika aset debitur yang tersisa kurang dari 500 juta won atau sekitar Rp5,64 miliar (kurs Rp11.293).
Akibatnya, perusahaan tersebut telah memasuki tahap likuidasi. Kreditur dapat mengajukan klaim hingga 11 April, dengan rapat kreditur dan investigasi dijadwalkan pada 29 April. Rapat tersebut dapat mencakup pemungutan suara tentang kemungkinan kelanjutan operasi, meskipun tujuan utamanya adalah untuk meninjau identitas dan jumlah kreditur. Demikian dilansir All-Kpop, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Burning Sun didirikan pada Februari 2018 dan dioperasikan di bawah manajemen Burning Sun Entertainment. Burning Sun ditutup pada tahun 2019 setelah menjadi pusat skandal besar yang melibatkan penyerangan, distribusi narkoba, kejahatan seksual dan dugaan kolusi dengan penegak hukum yang kemudian dijuluki Burning Sun Gate.
Salah satu figur yang dikaitkan dengan skandal ini adalah mantan anggota BIGBANG, Seungri yang sempat menjabat sebagai direktur internal kelab tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya