Budi Arie: Saya yang Melaporkan Kasus Korupsi PDNS ke Kejaksaan

9 hours ago 2

 Saya yang Melaporkan Kasus Korupsi PDNS ke Kejaksaan

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/Foto: Okezone

JAKARTA - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi merespons adanya penyidikan dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus). Proyek dugaan korupsi PDNS yang sedang diusut terjadi pada periode 2020-2023.

Kejari Jakpus mengaku akan mengusut dugaan keterlibatan tiga Menteri Kominfo terkait proyek PDNS itu. Ketiganya adalah Rudiantara, Johnny G Plate, dan Budi Arie Setiadi.

Saat dikonfirmasi kasus tersebut, Budi Arie Setiadi mengaku dirinya yang pertama kali melaporkan ke Kejaksaan Agung pada September 2024. ”Saya yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung sekira September 2024,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi wartawan Jumat (23/5/2025).

Saat itu, dirinya melaporkan dugaan korupsi bersama Wakil Menteri hingga Irjen. “Saya hadir bersama Wamen, Sekjen dan Irjen,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejari Jakpus menjelaskan kasus dugaan korupsi dalam proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terjadi sepanjang masa jabatan tiga menteri berbeda.

“Periodisasi pelaksanaan PDNS ini, dalam periode tiga orang menteri. Menteri pertama itu terkait perencanaannya, menteri kedua terkait pelaksanaan dari 2020 sampai dengan 2023, dan menteri ketiga perencanaan 2024. Menteri pertama RA, Menteri kedua JG, Menteri Ketiga BA,” kata Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra kepada wartawan Kamis (22/5/2025).

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|