Belajar dari Kasus Balita Cacingan, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan (Foto: Freepik)
JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman mengingatkan agar masyarakat di Indonesia tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Hal itu sebagai upaya mencegah peristiwa kematian balita Raya (3) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akibat cacingan tidak terulang kembali.
"Menjaga perilaku hidup bersih dan sehat dengan membiasakan mencuci tangan di 5 waktu penting: setelah makan, setelah BAB, sebelum menjamah makanan, sebelum menyusui, setelah beraktifitas; melakukan BAB pada tempatnya, memakai alas kaki, memotong kuku; mencuci buah dan sayuran sebelum dimakan, memasak makanan dengan baik, dan menggunakan sumber air bersih," ujar Aji dalam keterangannya dikutip, Jumat (22/8/2025).
Aji juga meminta masyarakat yang mengalami gejala cacingan segera berobat ke puskesmas, dan untuk anak usia 1-12 tahun minum obat cacing yang diberikan oleh petugas puskesmas 2 kali setahun.
Aji menjelaskan kasus yang dialami Raya akibat cacing gelang karena dapat dilihat dengan mata. Menurutnya apabila telur infektif tertelan dapat menetas menjadi larva di usus halus.
"Dalam kasus anak R di Kab. Sukabumi yang terinfeksi cacingan, kasus tersebut adalah kasus dengan jenis cacing gelang, karena jenis cacing ini ukurannya paling besar, sehingga bisa dilihat dengan mata biasa dan mudah dikenali dengan ukuran berkisar antara 10-35 cm," ujarnya.
"Bila telur infektif tertelan, telur akan menetas menjadi larva di usus halus kemudian menembus dinding usus halus menuju pembuluh darah atau saluran limfe, lalu terbawa aliran darah ke jantung dan paru hingga bisa menyebabkan terjadinya Pneumonia, dengan gejala batuk, pilek, tidak sembuh dalam waktu lama, bisa keluar cacing dari hidung dan sesak nafas," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)