Bagaimana Hukum Wukuf dan Tawaf bagi Perempuan yang sedang Haid?

10 hours ago 1

Bagaimana Hukum Wukuf dan Tawaf bagi Perempuan yang sedang Haid?

Momen jamaah haji dari seluruh dunia melakukan wukuf di Arafah. (Foto: MCH 2024/Okezone)

BAGAIMANA hukum wukuf dan tawaf bagi perempuan yang sedang haid? Haid merupakan kodrat seorang perempuan. Akibat haid, seorang perempuan tidak diizinkan menjalankan sholat.

Pembimbing Ibadah (Musytasyar din) PPIH Arab Saudi, Abdul Moqsith Ghazali, memberi penjelasan lebih jauh soal kondisi perempuan haid di puncak haji. Ia mengatakan, perempuan yang sedang haid tetap sah melakukan wukuf di Arafah. Sebab, satu-satunya rukun haji yang disyaratkan suci adalah tawaf.

 MCH 2024/Okezone) Jamaah haji Indonesia wukuf di Arafah. (Foto: MCH 2024/Okezone)

"Jangan khawatir bagi perempuan yang wukuf tapi masih haid, maka wukufnya tetap sah. Hanya saja ia masih menanggung tawaf Ifadah yang disyaratkan untuk suci," kata Abdul Moqsith Ghazali saat ditemui tim Media Center Haji 2025 di Makkah, Minggu (18/5/2025).

Setelah Wukuf di Arafah, masih ada beberapa tahapan yang mesti dijalani jamaah haji. Sebut saja Mabit di Muzdalifah, Melontar Jamrah Aqabah, Tahalul Awal, Tawaf Ifadhah, Sai, Tahalul Kedua, Mabit di Mina dan Tawaf Wada.

1. Tawaf Ifadah Wajib Suci dari Haid?

Kemudian pertanyaan muncul, bagaimana jika saat tawaf Ifadah sang perempuan juga belum terbebas dari haid? Untuk tawaf Ifadah, perempuan harus dalam keadaan suci dari haid. Namun, jika sampai menjelang kepulangan ke Indonesia jamaah masih dalam keadaan haid, menurut sebagian ulama, salah satunya Sayyid Muhammad Alawi Almaliki Almakkiyah, boleh bertawaf dengan syarat tertentu.

"Bagi perempuan yang mau tawaf Ifadah, tapi ia masih dalam keadaan haid, sementara ia sudah harus segera pulang ke Tanah Air, maka ia bisa bertawaf dengan cara mandi sampai bersih lalu membalut haid hingga dipastikan tidak menetes di area tawaf dan area Masjidil Haram," ujar Doktor berusia 53 tahun tersebut.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|