Alasan BSU 2025 Rp600.000 Diperpanjang Lagi hingga Akhir Tahun (Foto: Okezone)
JAKARTA - Alasan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 akan diperpanjang hingga akhir tahun 2025. Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji kemungkinan pemberian BSU untuk kuartal III dan kuartal IV tahun 2025.
Pencairan BSU di kuartal III dan IV tahun 2025 mengingat penyaluran pada kuartal II berjalan dengan efektif.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar ketika ditemui di sela-sela acara International Battery Summit, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.
Program bantuan itu diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Adapun uang tunai yang dibayarkan sekaligus dengan total dana bantuan sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun terhadap bantuan subsidi upah pada Juni dan Juli 2025 yang diberikan kepada 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” kata Riznaldi.
Dia mengatakan saat ini, Kementerian Keuangan sedang fokus membahas stimulus fiskal untuk menggenjot konsumsi domestik, wabil khusus menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami ingin menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di 5 persen. Salah satu alatnya adalah melalui stimulus fiskal, insentif fiskal,” katanya.