Ada Opsen Pajak, Daya Beli Motor Bakal Terdampak (Ilustrasi/Wahana Honda)
JAKARTA - PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai produsen sepeda motor menyadari opsen pajak bakal membebani masyarakat Indonesia. Namun, produsen asal Jepang itu mengaku akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah.
1. Opsen Pajak
Sebagai informasi, sejumlah daerah akan mulai menerapkan opsen pajak, yang berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kenaikan dua komponen pajak tersebut diakui AHM bakal dirasakan konsumen.
Seperti diketahui, opsen pajak akan membuat harga sepeda motor akan naik, antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Hal ini berpotensi membuat penjualan sepeda motor turun pada semester II/2025.
"Kita masih menunggu. Tetapi apapun kenaikan harga yang cukup signifikan, pasti akan berdampak ke affordability atau daya beli," kata Marketing Director PT AHM, Octavianus Dwi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Saat ini, sejumlah wilayah menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk memberi keringanan pada masyarakat yang ingin membeli kendaraan baru. Selain itu, sejumlah daerah belum menerapkan opsen pajak.
Honda juga menerapkan sejumlah program untuk membuat harga sepeda motor buatannya tetap dapat dijangkau oleh konsumen. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan sejumlah perusahaan jasa pembiayaan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita otomotif lainnya