Teror Pinjol Ilegal Makin Meresahkanamp;nbsp;

1 day ago 5

Muhammad Aziz , Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |07:10 WIB

Teror Pinjol Ilegal Makin Meresahkan 

Teror Pinjol Ilegal (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan pengaduan terkait praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong hingga Mei 2025. Masyarakat diminta lebih waspada karena kerugian akibat penipuan di sektor keuangan digital terus meningkat dan makin meresahkan.

Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima total 5.287 pengaduan masyarakat terkait entitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 4.344 laporan berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal dan 943 lainnya mengenai investasi ilegal. 

Data ini menunjukkan bahwa aktivitas keuangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, dalam keterangan pers.

1. Ribuan Pinjol Ilegal Dihentikan

Sebagai bentuk penindakan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah berhasil menghentikan 1.123 entitas pinjol ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal yang beredar melalui berbagai platform, baik situs maupun aplikasi digital.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|