Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |18:35 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: Okezone)
JAKARTA - Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Kejaksaan, dalam temuan Indikator, mendapatkan 76% tingkat kepercayaan publik. Lalu Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan mengalami penurunan, kedua lembaga tersebut bahkan disusul oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menanggapi hal itu, Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional 2023, Barita Simanjuntak menilai, ada peran Jaksa Agung ST Burhanuddin dibalik tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Menurutnya, kepemimpinan kuat yang ditunjukkan ST Burhanuddin berhasil membuat Kejaksaan menjadi penentu dalam proses penegakan hukum.
“Di tangan Pak ST Burhanuddin, ada leadership yang kuat. Keteladanan dan konsistensi. Kalau tidak ada teladan dan leadership yang kuat, tidak mungkin di bawah jalan,” kata Barita saat menghadiri rilis survei Indikator bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi’ secara virtual, Selasa (27/5/2025).
Survei dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025. Adapun sampel dipilih melalui metode Double Sampling (DS), menempatkan sebanyak 1,286 responden, pada tingkat kepercayaan mencapai 95%.