Khalid Basalamah Ngaku Kembalikan Uang, KPK: Seharusnya Tak Disampaikan ke Publik

4 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |22:28 WIB

 Seharusnya Tak Disampaikan ke Publik

Ustadz Khalid Basalamah (Foto: Tangkapan layar Youtube)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilik Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah, mengungkapkan materi penyidikan yang seharusnya belum bisa diumbar ke publik.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons pernyataan Khalid Basalamah terkait pengembalian uang ke KPK.

"Artinya, sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/9/2025).

Penyidik, menurut Budi, masih menutup rapat informasi tersebut. Sebab, materi terkait penyidikan ini akan diungkap saat pengumuman tersangka.

"Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja," ujarnya.

Diketahui, Khalid mengungkapkan adanya pengembalian uang ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam tayangan podcast di salah satu akun Youtube. Pengembalian uang itu kemudian dikonfirmasi KPK. Namun, lembaga antirasuah mengaku masih menghitung jumlah uang yang dimaksud lantaran pengembalian dilakukan secara bertahap.

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|