Putusan MK soal SD-SMP Gratis Bakal Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas

3 months ago 30

Putusan MK soal SD-SMP Gratis Bakal Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas

Ilustrasi sekolah (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan SD-SMP negeri dan swasta gratis. Putusan ini akan dimuat ke dalam revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Dengan adanya putusan MK ini, maka salah satu yang akan kami masukkan di dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah sekolah swasta pun baik SD, SMP harus memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat Indonesia," kata Lalu, Kamis (29/5/2025).

Selain itu, ia menekankan perlu ada revisi kebijakan dan regulasi terkait bantuan operasional sekolah (BOS). Menurutnya, BOS juga bisa disalurkan pada sekolah swasta.

"Revisi kebijakan dan regulasi terkait bantuan operasional sekolah, untuk sekolah swasta sangat diperlukan agar dana ini juga mencakup sekolah swasta secara menyeluruh," kata Lalu.

Seluruh pemangku kepentingan dipandang perlu menyusun peta jalan pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar putusan MK bisa dilaksanakan dengan baik.

"Seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan termasuk organisasi penyelenggara pendidikan harus duduk bersama. Pemangku kepentingan ini harus menyusun peta jalan agar keputusan MK ini betul-betul dilaksanakan dengan baik," kata Lalu.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|