Puluhan Ribu Eks Buruh Sritex Belum Terima Pesangon Usai Bos Jadi Tersangkaamp;nbsp;

1 day ago 4

Puluhan Ribu Eks Buruh Sritex Belum Terima Pesangon Usai Bos Jadi Tersangka 

Pegawai Sritex (Foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL) telah ditetapkan  tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex. Kerugian negara akibat hal tersebut mencapai Rp692,9 miliar.

1. Belum Dapat Pesangon

Terkait hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan hingga saat ini nasib pesangon eks karyawan PT Sritex makin tidak jelas setelah pengungkapan kasus korupsi di Sritex yang ditangkap Kejaksaan Agung.

"Hari ini puluhan ribu korban PHK, terutama kita tahu PT Sritex, sampai hari ini kan belum jelas pesangonnya. Akan semakin tidak jelas ketika kemarin kita dengar, pimpinan Sritex ditangkap oleh Kejagung," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025).

Ristadi mengatakan manajemen Sritex berkomitmen untuk membayar pesangon eks karyawan, asalkan aset perusahaan sudah laku terjual. 

Namun seiring perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama Sritex, berpotensi merembet pada penyitaan aset perusahaan sebagai barang bukti. Sehingga tidak akan bisa dijual untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon.

"Ketika kemudian ini diproses lebih lanjut, misal aset yang disita, akan semakin tidak jelas bagaimana soal nasib karyawan PT Sritex untuk dapat pesangonnya. Karena harapan pesangon bisa didapat itu dari hasil penjualan aset di perusahaan, tapi jika kemudian ada tarik tarikan aset itu oleh negara, atau penguasaan kurator, ini akan membuat lebih tidak jelas," tambahnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|