Polisi amankan anggota GRIB Jaya (Foto: Ist/Okezone)
JAKARTA - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari anggota GRIB Jaya yang diduga menguasai lahan milik BMKG di kawasan Tangerang Selatan. Barang bukti yang disita berupa karcis hingga senjata tajam.
“Beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari Ormas GJ (GRIB Jaya), kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, kemudian ada bendera ormas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (25/5/2025).
Polisi menangkap 17 orang yang diduga menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya ahli waris.
“Kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian 6 di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar dia.
Salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat.
BMKG Laporkan GRIB Jaya ke Polisi
Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan penguasaan lahan negara diduga oleh GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan, aset tanah BMKG yang diduga diduduki GRIB Jaya itu memiliki luas 127.780 m2 di Tangerang Selatan.
“Betul (melaporkan ormas GRIB Jaya),” kata Taufan, Jumat 23 Mei 2025.