Ravie Wardani
, Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |20:00 WIB
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar, Segera Jalani Sidang Perdana (Foto: Okezone)
JAKARTA - Nikita Mirzani mengambil langkah hukum dengan menggugat dokter kecantikan Reza Gladys Prettyani Sari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini merupakan bentuk perlawanan atas laporan yang sebelumnya dilayangkan Reza ke Polda Metro Jaya, yang membuat Nikita kini berada di balik jeruji besi.
Dalam gugatan wanprestasi tersebut, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi senilai Rp100 miliar. Tuntutan itu berkaitan dengan kerja sama yang pernah disepakati antara keduanya. Tidak hanya Reza Gladys, Nikita juga turut menggugat Attaubah Mufid dalam perkara yang sama. Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta kehilangan untuk mencari nafkah PARA PENGGUGAT yaitu sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah),” bunyi petitum dalam gugatan tersebut.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana dijadwalkan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Perkara ini tercatat dengan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan akan memasuki tahap pemanggilan para pihak.