Melawan saat Ditangkap, Dua Pencuri Motor di Lampung Dilumpuhkan Polisi

9 hours ago 3

BANDAR LAMPUNG - Dua pencuri spesialis sepeda motor ditembak polisi di bagian kaki lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kedua pelaku berinisial DH warga Pesawaran dan MR warga Lampung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan di jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Talang, Teluk Betung Selatan pada Senin (14/4/2025).

"Kejadian pada 5 April 2025, tersangka berjumlah 4 orang, yang sudah ditangkap 2 orang, sementara 2 orang lainnya masih dalam pencarian," ujar Alfret, Jumat (25/4).

Kapolresta menjelaskan, hasil pemeriksaan, salah satu tersangka berinisial MR merupakan residivis 4 kali kasus pencurian dengan modus pecah kaca.

"Untuk modus operandinya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah menggunakan letter T (Masih dalam pencarian)," ucapnya. 

Setelah kejadian tersebut, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada 14 April 2025.

"Hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, sehingga dilakukan upaya penangkapan. Pelaku DH ini naik mobil Brio, kemudian menabrak mobil milik petugas, kita dapati 1 senpi rakitan berserta 6 butir peluru yang belum sempat ditembakan, kemudian diambil tindakan tegas terukur," ungkapnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana sebanyak 5 kali di wilayah Bandar Lampung, yakni 3 di Teluk Betung Timur, 1 Teluk Betung Utara, 1 Teluk Betung Selatan. 

"Sampai saat ini kami masih berupaya mencari kendaraan sepeda motor yang dicuri masing masing orang, karena mereka menjual hasil curian itu kepada pihak pihak tertentu yang saat ini masih kami lakukan pengejaran," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat No 12 tahun 1951. 
 

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|