Kronologi Pengacara Bawa Senpi dan Narkoba Ditangkap di Jakpus, Berawal dari Kecelakaan

10 hours ago 7

Kronologi Pengacara Bawa Senpi dan Narkoba Ditangkap di Jakpus, Berawal dari Kecelakaan

Barang bukti penangkapan pengacara di Jakpus (Foto: Ist/Okezone)

JAKARTA — Pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika, dan airsoft gun rakitan. Penangkapan berawal saat S mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat 25 April 2025.

Berikut kronologi lengkap kejadiannya:

1. Kecelakaan di Senen, Jakarta Pusat

Pada Jumat, 25 April 2025, mobil Daihatsu Sigra berpelat B 2033 KKS yang dikendarai S terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen. Insiden tersebut menarik perhatian warga sekitar.

2. Sopir Angkot Laporkan Adanya Senjata

Seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi melaporkan ke polisi setelah mencurigai S membawa senjata api. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang sedang bertugas di sekitar lokasi.

3. Pemeriksaan dan Penemuan Senjata Api hingga Narkoba

Petugas melakukan penggeledahan terhadap S dan kendaraannya. Dari tubuh S, ditemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi. 

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta Minggu (27/4/2025).

Di dalam mobil, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti dari dalam mobil pelaku diantaranya 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal), 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip narkotika jenis ganja, 1 buah pipet, 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

Kemudian, 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, 1 buah lem tembak, 6 unit handphone, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS, 1 buah paspor atas nama S, 3 dompet, 1 tas kecil, 1 korek gas, 3 pulpen, 1 kunci Letter L, dan 1 leg holster.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|