Kemenkum Raih Dua Penghargaan Digital Innovation Awards 2025 (Foto : Okezone)
JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan menyabet dua penghargaan sekaligus dalam ajang Digital Innovation Awards (DIA) 2025.
Dalam kategori Digital Innovation in Public Services, Kemenkum dinilai berhasil menghadirkan dua program unggulan yang berdampak nyata bagi masyarakat: AHU Online dan PDKI.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret atas komitmen Kemenkum dalam melakukan transformasi digital di bidang pelayanan hukum dan kekayaan intelektual. Melalui digitalisasi sistem, Kemenkumham dinilai mampu menciptakan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Program AHU Online, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), menjadi sorotan atas kemampuannya menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Sistem ini mempermudah berbagai proses administratif, mulai dari pendirian badan hukum hingga pencatatan perubahan, semuanya dilakukan secara daring.
Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, Noor Korompot, menegaskan bahwa inovasi adalah elemen krusial dalam transformasi digital.
“Dunia digital itu berkembang terus. Jadi inovasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari program transformasi digital,” ujarnya, saat diwawancara di sela-sela ajang penghargaan.
Ia menambahkan, penerapan teknologi digital bukan sekadar gaya hidup birokrasi modern, tetapi merupakan strategi untuk memangkas hambatan dalam pelayanan publik.
“Dengan aplikasi digitalisasi yang memadai, jarak semakin pendek, biaya semakin murah. Ini yang menjadi cita-cita Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Noor.