Mendikti Saintek. (Foto: Diktisaintek)
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto menegaskan akan memberikan sanksi tegas tanpa kompromi kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan selama Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tahun 2025. Pernyataan ini dibuat untuk memastikan bahwa proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia tetap jujur dan adil.
Mendikti menyoroti berbagai modus kecurangan yang muncul selama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT pada konferensi pers pengumuman hasil SNBT 2025. Aturan yang berlaku akan diterapkan dalam setiap kasus, mulai dari penggunaan alat komunikasi tersembunyi hingga joki yang membantu peserta lain.
Agar sistem seleksi tetap kredibel dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa, Mendikti mengatakan penegakan disiplin dan penerapan sanksi keras adalah langkah penting.
“Kami sangat prihatin atas berbagai modus kecurangan yang terjadi dalam SNBT 2025. Ini merupakan tindakan yang sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai akademik, dan kami pastikan akan menindak tegas semua pelaku sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mendikti, dalam konferensi pers pengumuman hasil seleksi yang digelar pada Selasa (27/5/2025) di Jakarta.
Brian menjelaskan bahwa Kementerian bersama Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tengah saat ini memproses sejumlah kasus kecurangan yang berhasil diidentifikasi baik sebelum maupun setelah UTBK. Beberapa modus kecurangan termasuk praktik perjokian, penggunaan kamera tersembunyi untuk merekam soal, dan pihak luar mengontrol komputer peserta dari jarak jauh.
Sanksi Diskualifikasi, Diproses Hukum
Pengecekan biometrik, pengawasan teknologi digital, dan analisis kesamaan jawaban adalah beberapa mitigasi yang telah dilakukan komite. Hasilnya, banyak orang yang terlibat telah dinyatakan tidak bersalah, dan beberapa kasus telah dilaporkan ke polisi. Ada beberapa orang yang telah memulai proses hukum dan bahkan telah ditahan.
Ada yang sudah masuk proses hukum dan bahkan ditahan. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga integritas seleksi,” kata Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT.
SNPMB juga menemukan pola kecurangan yang direncanakan dan terstruktur, seperti jaringan yang tersebar di seluruh pusat UTBK.