Ini Alasan Menpan RB Belum Pindahkan PNS ke IKN

7 hours ago 1

Ini Alasan Menpan RB Belum Pindahkan PNS ke IKN

Ini Alasan Menpan RB Belum Pindahkan PNS ke IKN. (Foto: Okezoe.com)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan soal rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, proses pemindahan kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN merupakan langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang dan penyesuaian yang dinamis. 

"Karenanya terkait pemindahan K/L dan ASN ke IKN perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah ke depan," ujarnya, Sabtu (26/4/2025). 

1. Rencana Pemindahan PNS ke IKN 

Rini menguraikan, dimulai sejak tahun 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan K/L ke IKN melalui proses penapisan yang mempertimbangkan fungsi strategis, peran kelembagaan, serta kesiapan infrastruktur pendukung. Memasuki periode Oktober 2024 hingga 2025, terjadi dinamika baru dalam pemerintahan, yakni pembentukan Kabinet Merah Putih. 

Proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan SDM, serta penataan aset kelembagaan sesuai postur kabinet yang baru terbentuk. 

"Pada 2025–2026, akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional," kata Rini. 

"Saat ini penataan organisasi dan tata kerja sebagian K/L dalam Kabinet Merah Putih masih tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L," imbuhnya," tambahnya. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|