3 Golongan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen (Foto: Dokumentasi PLN)
JAKARTA - Tiga golongan yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025. Diskon tarif listrik 50 persen diberlakukan Juni hingga Juli 2025 masuk ke dalam paket stimulus ekonomi demi menjaga daya beli dan pertumbuhan ekonomi 5% pada kuartal II-2025.
"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali dan itu di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
1. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Airlangga menjelaskan, diskon tarif listrik ini secara spesifik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Total penerima manfaat diperkirakan mencapai 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga.
2. Tiga Golongan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Mengacu pernyataan Airlangga, maka diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025 hanya bisa dinikmati tiga golongan pelanggan listrik yaitu:
- Pelanggan dengan daya listrik 450 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 900 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA