Heboh Kasus Skincare Palsu Berbahan Tepung Tapioka, Kenali Bahayanya bagi Tubuh

1 day ago 6

Heboh Kasus <i>Skincare</i> Palsu Berbahan Tepung Tapioka, Kenali Bahayanya bagi Tubuh

Produk skincare palsu. (Foto: Ade Suhardi/Okezone)

JAKARTA - Kasus pemalsuan produk kecantikan kembali terjadi di Indonesia, kali ini dibongkar oleh Polres Metro Bekasi. Produk kosmetik bermerek dagang "GlowGlowing" membuat produk skincare palsu dengan menggunakan bahan tepung tapioka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa mengatakan, selain tepung tapioka, pelaku juga meracik produk skincare dengan produk ‘enggak jelas’ lainnya.

"Ada tepung tapioka dan bahan enggak jelas lainnya buat memalsukan produk skincarenya," ucapnya di Mapolres Metro Bekasi, Senin (26/5/2025).

Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan orang dan ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka adalah pemilik usaha berinisial SP serta tujuh karyawannya yakni ES, DI, IG, S, AS, UH dan RP

SP yang merupakan pemilik usaha nyatanya tak punya dasar ilmu tentang kosmetik sehingga produk palsu yang dibuatnya bisa membahayakan masyarakat.

Mustofa juga menambahkan, tersangka hanya memiliki latar belakang sebagai penjual daring (online). “Pengakuannya, dia jualan online jadi dia punya ide jual skincare itu, dia pegang rekeningnya pun sendiri, karyawannya hanya bagian bungkus saja," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mempekerjakan tujuh karyawan yang masing-masing dibayar Rp1,5-2 juta per bulan. Dia mengatakan, pelaku sengaja memalsukan merek yang sudah dikenal di pasaran untuk mempercepat proses penjualan sehingga mereka bisa meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Mereka adalah orang-orang yang memang memasarkan kosmetik tanpa memenuhi standar dan memakai merek yang sudah laku agar cepat diminati," katanya.

Produk palsu itu dijual lewat toko daring ternama dengan harga Rp50 ribu-Rp150 ribu per paket, jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang dibanderol Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Para tersangka dijerat pasal 435 dan 436 UU 17/2023 tentang kesehatan, pasal 100 ayat (2) UU 20/2016 tentang merek serta pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar.

Bahaya Skincare Palsu

Menggunakan skincare palsu bisa berdampak buruk bagi kesehatan kulit dan tubuh. Berikut beberapa risiko yang perlu diwaspadai, mengutip Nanotechnatura.

1. Iritasi dan Alergi  

Produk palsu sering mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid dalam kadar tinggi, yang dapat menyebabkan iritasi, kemerahan, gatal, hingga kulit mengelupas. Bagi kulit sensitif, reaksi alergi serius bisa terjadi, termasuk pembengkakan pada wajah.

2. Infeksi Kulit dan Mata  

Skincare palsu sering diproduksi dalam kondisi tidak higienis, mengandung kuman dan bakteri yang dapat menyebabkan infeksi kulit seperti jerawat parah, bisul, hingga luka terbuka. Produk mata palsu seperti maskara atau eyeliner dapat menyebabkan infeksi mata serius seperti konjungtivitis (peradangan pada konjungtiva yang menyebabkan mata merah, gatal dan berair).

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|