Hadirkan 3 Saksi, Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Digelar di Pengadilan Tipikor

5 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 25 April 2025 |10:46 WIB

Hadirkan 3 Saksi, Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Digelar di Pengadilan Tipikor

Sidang Hasto Kristiyanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Jumat (25/4/2025). 

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sedianya menghadirkan tiga orang saksi. Namun, satu di antaranya sempat terlambat. 

"Apakah ada saksi hari ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto kepada JPU. 

"Ada dua orang," jawab JPU. 

"Tidak jadi tiga?" lanjut Hakim Rios. 

"Sedianya kita menghadirkan tiga orang, namun sampai dengan saat ini yang sudah konfirmasi hadir dua orang," jawab JPU. 

Kemudian, Hakim Rios meminta JPU menghadirkan saksi di ruang sidang. "Kepada saksi atas nama Rahmat Setiawan Tunidoyo dan saksi atas nama Muhamad Ilham Yulianto dipersilakan masuk ruang persidangan," kata JPU. 

Beberapa saat kemudian, JPU menyatakan satu saksi lainnya telah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia adalah Patrick Gerard. "Saksi yang ketiga atas nama Patrick sudah hadir Yang Mulia," ujar JPU. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ilham Yulianto merupakan sopir dari eks kader PDIP, Saeful Bahri; Rahmat Setiawan selaku ajudan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Patrick Gerard merupakan pihak swasta.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|