GRIB Jaya Tangsel Palak Pengusaha Lele dan Pedagang Kurban hingga Rp22 Juta

6 hours ago 3

GRIB Jaya Tangsel Palak Pengusaha Lele dan Pedagang Kurban hingga Rp22 Juta

GRIB Jaya Tangsel Palak Pengusaha Lele dan Pedagang Kurban hingga Rp22 Juta (Foto : Istimewa)

JAKARTA - Polisi menangkap 11 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain menduduki lahan ternyata oknum anggota ormas itu juga melakukan tindakan premanisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan modus premanisme yang dilakukan ialah pemungutan liar (pungli). Pungli itu diterapkan bagi pedagang yang membuka lapaknya di area itu.

"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG, kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Izin ini diberikan kepada pedagang pecel lele dan hewan kurban. Mereka kemudian melakukan pungutan liar hingga puluhan juta rupiah.

"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Ya tadi rekan-rekan bisa mendengarkan sendiri, dialog antara Pak Kapolres Tangsel dengan pengusaha pecel lele tersebut. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta," tuturnya.

Adapun uang pungutan itu langsung ditransfer kepada Y, seorang anggota yang tergabung dalam ormas GRIB Jaya. Ia menjelaskan Y bahkan menjadi pengurus di tingkat daerah ormas tersebut.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|