Dilaporkan ke Propam Terkait Kematian Mahasiswa UKI, Kapolres Jaktim Buka Suara

11 hours ago 4

Dilaporkan ke Propam Terkait Kematian Mahasiswa UKI, Kapolres Jaktim Buka Suara

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly merespons pelaporan ke Propam Polri oleh keluarga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewengko (22) ke Propam Polri.

Menurutnya, langkah yang diambil pihak keluarga Kenzha merupakan hak mereka jika tidak puas dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Mengenai adanya penilaian dan rasa ketidakpuasan dari PH dan keluarga korban (KEW) atas hasil kinerja maksimal dari penyelidik Polrestro Jaktim tersebut, maka itu menjadi hak mereka untuk melaporkannya kepada pihak Propam Polri,” kata Nicolas dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

Ia menerangkan, Divpropam Polri akan mendalami dan memeriksa perkara itu. “Apakah penyelidik Polrestro Jaktim sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan hukum dan SOP yang berlaku atau tidak,” ujar dia.

Pihaknya dalam menangani kasus kematian Kenzha dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami tegaskan di sini bahwa penyelidik Polrestro Jaktim dalam menangani kasus tewasnya KEW dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan,” jelas dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|