Didemo Siswa, Oknum Guru Cabul di Lubuk Linggau Akhirnya Jadi Tersangka

5 hours ago 1

Didemo Siswa, Oknum Guru Cabul di Lubuk Linggau Akhirnya Jadi Tersangka

Oknum guru cabul di Lubuk Linggau ditetapkan tersangka (Foto: Dok Polisi/Era Neizma)

LUBUKLINGGAU - Oknum guru olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau, inisial AY ditetapkan tersangka pelecehan seksual. Ia ditetapkan tersangka usai diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Minggu (25/5/2025)

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Dan saat ini status yang bersangkutan sudah menjadi kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi.

Perbuatan bejat AY terbongkar hingga akhirnya dibawa ke Mapolres Lubuklinggau setelah siswa-siswi kelas XI SMKN 1 Lubuklinggau melakukan aksi demonstrasi pada Jumat 23 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut R, salah seorang siswa, aksi ini dipicu karena oknum guru olahraga mereka selama ini sangat meresahkan. Mereka sudah sampaikan ke pihak sekolah, namun belum ada tanggapan.

"Teman kami dicabuli, diajak jalan. Kami dipungli kalau tidak ikut kegiatan. Kami diminta uang Rp25 ribu," ujarnya.

Salah satu pelajar K (16), yang ikut demo juga membenarkan jika yang dilakukan AY sudah cukup lama dan bertahun-tahun. Hanya saja belum mereka laporkan. 

"Sampai akhirnya kami memberanikan diri untuk bersuara, melakukan demo tipis-tipis, pada 21 Mei 2025. Awalnya, kami hanya menyampaikan masalah pungli. Siapa yang tidak ikut berenang bayar Rp25 ribu, ditambah siapa yang tidak hapal senam anak Indonesia Rp30 ribu. Demo kami dibubarkan, namun perwakilan kami dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|