Daftar Lengkap Diskon Tiket Kereta-Pesawat, Tarif Tol hingga Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025

3 months ago 28

Daftar Lengkap Diskon Tiket Kereta-Pesawat, Tarif Tol hingga Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025

Daftar Lengkap Diskon Tiket Kereta-Pesawat, Tarif Tol hingga Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah memberikan diskon besar-besaran pada Juni-Juli 2025. Mulai dari diskon tiket kereta, pesawat, diskon tarif tol 20 persen hingga diskon tarif listrik 50 persen. Pemberian diskon ini masuk ke dalam stimulus ekonomi yang digulirkan mulai 5 Juni 2025.

Dengan ada pemberian diskon ini, Pemerintah bergerak cepat untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 di kisaran 5 persen. Selain itu memanfaatkan momentum liburan sekolah di bulan Juni-Juli 2025 dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus ekonomi pada kuartal II-2025 tersebut sebelumnya telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/5) lalu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.

"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar Susiwijono dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).

Rakortas yang menyepakati program-program ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Pariwisata, serta pimpinan/perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian PU, BPS, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut daftar lengkap diskon dan bantuan program stimulus ekonomi untuk Kuartal II Tahun 2025:

1. Diskon Transportasi

Tiga jenis diskon transportasi akan diberikan selama dua bulan, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, bertepatan dengan libur sekolah. Diskon ini meliputi:
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen.
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen.
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen. Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|