Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (foto: Okezone)
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho secara tegas menginstruksikan para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), di jajaran Polda untuk mencegah kendaraan Over Dimension and Over Loading.
Terkait hal itu, Ia meminta jajaran untuk melakukan pendekatan proaktif kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing. Tujuannya, memastikan mereka tidak lagi menggunakan rekanan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.
“Praktik over dimension and over loading bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan,” kata Agus, Senin (2/6/2025).
Langkah strategis yang diarahkan Agus antara lain, pendataan dan audit angkutan. Dirlantas diminta mendata rekanan transportasi tiap BUMN/proyek strategis dan memeriksa kepatuhan dimensi serta beban.
Para Dirlantas jajaran juga diminta terus melakukan sosialisasi Intensif. Penyuluhan bersama Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek.