Satpam PDIP bersaksi di sidang Hasto Kristiyanto
JAKARTA - Satpam Kantor DPP PDIP, Nurhasan dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis (8/5/2025).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nurhasan curhat soal dampak psikologis mendalam yang dialami keluarganya. Ia bercerita muncul stigma 'anak koruptor' yang membuat putranya menolak mengaji setelah rumahnya didatangi petugas KPK.
Sementara, kata Nurhasan, istrinya terus dihantui rasa malu akibat gunjingan tetangga setelah kedatangan petugas KPK ke rumah mereka. Ia menuturkan, petugas KPK datang ke rumahnya untuk mencari buronan Harun Masiku. Hal itu membuat Nurhasan dicap terlibat kasus Harun Masiku.
"Nah, ini saya ngenes saya. Anak saya pas mau berangkat ngaji yang kecil itu salim sama penyidik KPK. Nah, anak saya yang SMP sudah ngerti lah. Saya tanya kenapa kamu enggak ngaji? Istri saya masih nangis. Enggak mau Yah, aku malu ayah korupsi. Saya jadi pengen nangis. Saya bilang gini ke anak saya, ‘Ngapain kamu malu, ayah enggak korupsi kok. Kalau ayah korupsi kita enggak tinggal di sini. Rumah kita begini, kalau hujan bocor bahkan ayah bayar pajak,’," ungkap Nurhasan.
"Istri saya sampai pulang dari KPK itu nangis terus. Beban, merasa malu sama banyak tetangga. Namanya tetangga, Pak, yang enggak tahu sok-sok tahu," sambungnya.
Dalam kesaksiannya, Nurhasan juga menyoroti tindakan sejumlah petugas KPK yang dinilai tidak profesional dan cenderung intimidatif saat melakukan penggeledahan di rumahnya yang berukuran 3x3 meter. Di mana, kata Nurhasan, terdapat dua petugas KPK dengan nada tinggi memaksa masuk ke rumahnya dan menanyakan keberadaan Harun Masiku.
"Saya bilang, 'KPK kan canggih, nyari dia (Harun Masiku) masa nanya ke saya?," kata Nurhasan.
(Khafid Mardiyansyah)