Bawa 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Warga Jakarta Ditangkap di Sumbar

16 hours ago 4

Rus Akbar , Jurnalis-Sabtu, 07 Juni 2025 |01:05 WIB

Bawa 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Warga Jakarta Ditangkap di Sumbar

Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi (foto: Okezone)

AGAM – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat, mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. 

Penindakan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, Nagari Panampungan, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kabid humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, tim Ditreskrimsus berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RE (51), asal Cakung Barat, Jakarta Timur.

"Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8135 AI," kata Rosya, Jumat (6/6/2025).

Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Canter yang berisi dua tandon kosong berkapasitas 1.000 liter, dan dua tandon berisi 1.000 liter BBM jenis Bio Solar, serta satu unit pompa hisap merek KDK lengkap dengan selang sepanjang dua meter. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|