Bansos PKH Kapan Cair (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Pencairan bansos ini mencakup periode April hingga Juni 2025.
1. Besaran Bantuan
Untuk PKH, besaran bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi antara Rp600.000 hingga Rp3 juta, tergantung kategori yang ditetapkan. Sementara itu, BPNT diberikan senilai Rp200.000 per bulan dan disalurkan secara total sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.
Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa realisasi anggaran untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga saat ini masih berada pada angka yang sama seperti yang tercatat pada Maret lalu, yaitu masing-masing sebesar Rp7,3 triliun, Rp10,9 triliun, dan Rp1,5 triliun.
Tertundanya penyaluran bantuan pada ketiga program tersebut disebabkan pemerintah masih menunggu hasil validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan tersalurkan secara lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk membangun sinergi dalam memperkuat pelaksanaan urusan wajib di bidang sosial. DTSEN dinilai sebagai pijakan utama untuk menyusun kebijakan dan intervensi yang tepat.