Agus Warsudi
, Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |21:16 WIB
Longsor Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat (Foto: Dok BNPB)
BANDUNG - Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tempat kejadian perkara (TKP) longsor tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masuk zona kerentanan gerakan tanah tinggi.
Gunung Kuda terletak pada wilayah yang mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian.
Kepala Badan Geologi M Wafid mengatakan, zona kerentanan tinggi merupakan daerah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah, baik longsoran lama maupun baru. Kondisi ini dipengaruhi intensitas curah hujan tinggi dan kemungkinan aktivitas kegempaan di sekitar kawasan tersebut.
“Gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru di lokasi tersebut masih aktif bergerak akibat faktor curah hujan tinggi dan atau gempa bumi,” kata Kepala Badan Geologi, Jumat (30/5/2025).
Wafid menyatakan, secara umum, kemiringan lereng di area tambang galian C Gunung Kuda tergolong berisiko, curam dan keberadaan lereng buatan yang terbentuk dari bahan timbunan. Badan Geologi telah mengingatkan aktivitas di zona tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi dan memperhatikan rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya