Tanah BMKG yang diduga dikuasai GRIB Jaya di Tangsel (foto: dok ist)
JAKARTA - Polisi tengah mendalami terkait laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait lahan seluas 127.780 meter persegi, yang diduga dikuasai ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, di Tangerang Selatan.
Dalam kasus ini, polisi sudah memasang plang bahwa lahan milik BMKG tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa, "sedang dalam proses penyelidikan",” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5/2025).
Dia menerangkan, Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut sejak 3 Februari 2025.
“Peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda bergerak, dan/atau pengerusakan secara bersama-sama,” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya