Ungkap 10 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Polisi Tembak 2 Kurir

18 hours ago 8

Ungkap 10 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Polisi Tembak 2 Kurir

Pengungkapan narkoba (foto; Okezone)

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, menembak dua kurir narkoba jaringan antarprovinsi yang membawa 10 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang.

Penindakan dilakukan di area parkir minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dua pelaku yang ditembak adalah RM, warga Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dan SB, warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Keduanya mendapat tindakan tegas terukur dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap.

Dari tangan mereka, polisi menyita 10 kg sabu yang dikemas dalam teh merek Guanyingwang, satu mobil Avanza BK 1171 VN, koper biru, dua ponsel, dan uang tunai Rp850.000.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya serta informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Aceh ke Palembang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|