Wamenaker Bongkar Praktik Magang Bertahun-tahun di Perusahaan Cikarang, Pekerja Harus Bayar Rp2,5 Juta

4 hours ago 7

Ade Suhardi , Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |16:14 WIB

Wamenaker Bongkar Praktik Magang Bertahun-tahun di Perusahaan Cikarang, Pekerja Harus Bayar Rp2,5 Juta

Wamenaker Bongkar Praktik Magang Bertahun-tahun di Perusahaan Cikarang, Pekerja Harus Bayar Rp2,5 Juta (Foto: Okezone)

BEKASI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sidak ini membongkar praktik status pekerja magang yang berlangsung hingga bertahun-tahun tanpa kepastian kerja.

"2 sampai 9 tahun, status mereka tetap magang. Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” tegas Wamenaker kepada wartawan di Cikarang, Kamis (14/8/2025)

Dia juga menegaskan, segala bentuk pungutan kepada pencari kerja adalah tindakan kriminal. “Kalau ada yang diminta uang atau dipalak, laporkan ke saya. Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja,” ujarnya.

Menurutnya, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukan fokus utama. Yang terpenting, kata dia, adalah kepedulian negara terhadap nasib pekerja.

“Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” tegasnya.

Wamenaker juga menyoroti bahwa permasalahan serupa bukan hanya terjadi di Cikarang, melainkan di banyak daerah di Indonesia. “Hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

Pihak manajemen perusahaan mengakui kesalahan dan berjanji memperbaiki sistem. Immanuel menekankan bahwa negara berkewajiban membina perusahaan selama mereka mau memperbaiki diri.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|