Tiga Remaja Ini Cabuli Siswi SMP Usai Pesta Miras

1 day ago 5

Bugma , Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |01:15 WIB

Tiga Remaja Ini Cabuli Siswi SMP Usai Pesta Miras

Siswi SMP Dicabuli (foto: freepik)

GOWA - Tiga remaja laki-laki ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dua pelaku berinisial DU (22) dan RA (19) ditangkap oleh tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa di tempat persembunyiannya di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar. Sementara satu pelaku lainnya, FA (20), lebih dulu diamankan oleh aparat Polsek Parangloe setelah sempat dihakimi oleh keluarga korban.

Kasus bermula ketika salah satu pelaku mengajak korban untuk berlibur. Namun bukannya diajak ke tempat wisata, korban malah dibawa ke rumah rekan pelaku. Di lokasi tersebut, ketiga pelaku menggelar pesta minuman keras. Dalam kondisi diduga mabuk, para pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya terhadap korban secara bergiliran.

Setelah kejadian, korban yang tidak terima langsung melapor kepada orang tuanya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polres Gowa yang bergerak cepat mengamankan para pelaku.

"Kami telah mengamankan tiga terduga pelaku dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gowa," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Selasa (3/5/2025).

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 

(Awaludin)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|