Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menegaskan isu kelangkaan stok beras menyesatkan. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA - Stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur dipastikan dalam kondisi aman. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menegaskan isu kelangkaan stok beras menyesatkan.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan bahwa isu kelangkaan beras medium di PIBC disebabkan karena adanya manipulasi data.
Investigasi yang dipimpin Brigjen Pol. Djoko Prihadi dan Brigjen Pol. Kurniawan Affandi mengungkap bahwa klaim yang disampaikan Ketua Koperasi Pedagang Beras Cipinang Zulkifli Rasyid, yang menyebut stok menipis tdaklah benar.
Satgas Pangan menyatakan pernyataan tersebut tidak selaras dengan kondisi riil di lapangan. Setelah dilakukan pendalaman tidak ada kendala distribusi beras dan justru stok berada dalam kondisi mencukupi.
“Data dimainkan. Ini bukan kelalaian teknis, ini bisa dikategorikan sebagai sabotase terhadap distribusi dan pencapaian ketahanan pangan negara,” tegas Satgas Pangan, Kamis (5/6/2025),
Lebih lanjut dikatakan, data pengeluaran beras pada 28 Mei 2025 sebesar 11.410 ton tidak valid. Angka tersebut bukan hasil penghitungan riil, tetapi berasal dari selisih stok akhir tanggal 27 Mei (55.853 ton) ditambah pemasukan (2.108 ton), kemudian dikurangi hasil stock opname tanggal 28 Mei (46.551 ton).
Kemudian, kata Satgas Pangan, data pengeluaran beras yang riil dan terverifikasi hanya sebesar 2.368 ton, bukan 11.401 ton yang ditayangkan pada panel informasi stok beras PIBC.
Stok 46.551 ton yang dilaporkan juga disebut tidak dihasilkan dari pengamatan aktual di lapangan, melainkan berdasarkan laporan pengelola toko atau data kiriman. Bahkan dalam beberapa kasus, Satgas tidak bertemu langsung dengan pihak gudang.
Pengeluaran beras yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil, motor, dan bajaj tidak tercatat karena volumenya kecil (di bawah 500 kg). Satgas Pangan juga menyampaikan bahwa tidak ada SOP resmi stock opname di lingkungan PIBC.
"Stock opname terakhir dilakukan pada Oktober/November 2023, dan baru dilakukan kembali pada Mei 2025 atas perintah pimpinan akibat dinamika harga di pasaran dan keluhan dari pedagang," ungkap Satgas Pangan.