Soal Tuntutan Tes DNA Anak Lisa Mariana, Begini Reaksi Kubu Ridwan Kamil

1 day ago 5

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |18:20 WIB

 Soal Tuntutan Tes DNA Anak Lisa Mariana, Begini Reaksi Kubu Ridwan Kamil

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil (Foto: Agus Warsudi/Okezone)

BANDUNG - Kuasa hukum Ridwan Kamil angkat bicara terkait tuntutan tes DNA anak yang dilayangkan Lisa Mariana. Tes DNA belum bisa dilakukan karena belum ada perintah hakim atau pengadilan.

"Sampai saat ini, tes DNA belum dilakukan karena memang itu bukan kewajiban tergugat karena belum ada putusan atau perintah dari hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Wati Trisnawati, kuasa hukum Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (4/6/2025).

Wati menyatakan, Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuktikan siapa ayah dari anak yang dilahirkan Lisa, jika ada putusan hukum tetap dari hakim.

"Pada prinsipnya klien kami (Ridwan Kamil) siap tes DNA. Namun tadi, kembali lagi kalau sudah ada perintah hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Wati.

Sementara itu, Heribertus S Hartojo yang juga kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, hasil pendalaman tim memberikan beberapa catatan terhadap gugatan perdata yang dilayangkan Lisa.

Lisa, kata Heribertus, harus mempunyai kepentingan hukum. Kemudian, penggugat dan tergugat harus membuktikan mempunyai hubungan hukum atau tidak.

"Jadi harus dibuktikan ada atau tidak hubungan hukum. Lalu paling penting sebagaimana Pasal 18 KUH Perdata, di situ disebutkan orang yang mengaku memiliki hak, harus membuktikan halnya tersebut," ujar Heribertus.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|