Segini Harga Pajak Tahunan Honda PCX 160 Roadsync

1 day ago 4

Segini Harga Pajak Tahunan Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX 160 Roadsync.

JAKARTA - Harga pajak tahunan Honda PCX 160 RoadSync menjadi perhatian bagi yang ingin membeli motor matic premium. Honda PCX 160 Roadsync merupakan varian tertinggi dari lini PCX 160.

Honda PCX 160 tersedia dalam tiga varian yakni, PCX 160 CBS, PCX 160 ABS, dan varian tertinggi PCX 160 ABS-RoadSync.

Honda PCX 160 baru saja mendapatkan beberapa pembaruan. Tak hanya dari segi eksterior yang kini makin tampil lebih sporty dan agresif, PCX 160 juga mendapatkan teknologi konektivitas RoadSync.

Dilansir dari situs resmi Astra Honda Motor (4/6/2025), Honda PCX 160 RoadSync dibanderol dengan harga Rp40.901.000 on the road (OTR) Jakarta. Dengan harga jual tersebut, pajak tahunan yang dikenakan akan menyesuaikan nilai kendaraan. 

Diketahui, pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk Honda PCX 160 Roadsync sebesar Rp498.000. Namun, untuk kendaraan baru atau tahun pertama terdapat biaya tambahan. Berikut rinciannya:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 498.000
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 35.000
  • Biaya Administrasi STNK Sepeda Motor: Rp 100.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 60.000

Jika ditotal biaya pajak tahun pertama dari Honda PCX 160 Roadsync sebesar Rp 693.000. Setelah tahun pertama, pajak tahunannya akan lebih murah, yakni sekitar Rp 533.000, karena pajak kendaraan bermotor nya (PKB) hanya ditambah SWDKLLJ sebesar Rp35 ribu.

Perlu diketahui, besaran PKB dapat berubah setiap tahun karena menyesuaikan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Selain itu, setiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan harus membayar biaya tambahan saat melakukan penggantian pelat nomor. Biaya ini meliputi pengesahan STNK sebesar Rp100.000 dan administrasi TNKB sebesar Rp60.000.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|