Naturalisasi 4 pemain untuk Timnas Putri Indonesia. (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
JAKARTA – Komisi X DPR RI resmi kabulkan permohonan naturalisasi 4 pemain keturunan untuk membela Timnas Putri Indonesia. Keempat pesepakbola putri ialah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Kesepakatan itu tertuang dalam catatan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Wamenpora Taufik Hidayat dan Ketua PSSI Erick Thohir. Reker digelar di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senin (26/5/2025).
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat membacakan catatan kesimpulan.
1. Disahkan dalam Rapat Paripuna Besok
Hetifah mengatakan hasil rapat ini akan berlanjut ke pengambilan kesepakatan oleh DPR RI pada rapat paripuna. Rapat itu dijadwalkan berlangsung besok, Selasa, 27 Mei 2025.
"Hasil rapat kerja kali ini, disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI esok 27 Mei 2025 untuk diambil keputusan," tutur Hetifah.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, Komisi X DPR RI, pemerindah, dan PSSI menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan UU yang berlaku.
"Apakah catatan kesimpulan ini bisa disetujui?" tanya Hetifah yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.2.
Sebelum Komisi X DPR RI, pemerintah, dan PSSI juga telah menggelar rapat permohonan naturalisasi ini bersama Komisi XIII DPR RI. Hasilnya, Komisi XIII DPR RI juga sepakat ulatas permohonan naturalisasi ini.