Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo (foto: dok ist)
BOGOR - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengusulkan jika Pulau Tidung Kecil tetap akan dijadikan pulau tematik konservasi sesuai peruntukannya. Karena, dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Tidung Kecil diperuntukkan sebagai wilayah konservasi perairan.
Hal itu disampaikan Francine dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Salah satu alasan yang disampaikan Francine, rencana pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), dan masih dalam tahap konsep kajian teknis.
"Agar sesuai peruntukannya, bukan dijadikan pulau kucing," ujar Francine.
Meskipun belum memiliki AMDAL dan masih di tahap konsep kajian teknis, rencana pulau tematik kucing ternyata sudah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029.
Francine menyesalkan, Pemprov DKI Jakarta melewatkan proses pembuatan AMDAL dalam pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil.
"Padahal AMDAL merupakan kajian penting mengenai dampak usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup dan diperlukan dalam proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut," ungkapnya.