KPK Bakal Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih

2 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |17:38 WIB

KPK Bakal Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Diketahui, LHKPN Arlan menjadi sorotan usai viral anaknya membawa mobil ke sekolah berujung pencopotan kepala sekolah.

"Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka, nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/9/2025).

Budi menjelaskan, klarifikasi tidak harus dilakukan dengan memanggil langsung yang bersangkutan ke kantor KPK. Sebab, proses klarifikasi bisa juga dilakukan secara daring.

"Tidak harus klarifikasi dilakukan tatap muka, tapi juga bisa dilakukan secara daring atau online," ujarnya.

Berdasarkan LHKPN, Arlan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp17 miliar. Harta tersebut terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir senilai Rp5,87 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|