Awaludin
, Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |16:51 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (foto: Okezone)
JAKARTA – Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan tubuh terlilit lakban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan forensik seperti alat-alat elektronik.
"Ditemukan adanya history korban, dan komunikasi dengan pengguna akun, bahwa belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen eletronik yang berisi muatan atauapun ancaman baik fisik maupun fisikis terhadap korban," kata Wira, Selasa (29/7/2025).
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan: kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut. Namun, kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan fisik maupun kerusakan barang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya