Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |17:10 WIB
Polda Metro Jaya ungkap kasus tewasnya Diplomat Kemlu Arya (foto: Okezone)
JAKARTA – Polisi telah memeriksa 24 saksi terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (29/7/2025).
"Kami dari Tim Subdit Resmob PMJ telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi. Sebenarnya kami mengundang 26 orang, namun masih ada dua yang belum berkesempatan hadir," kata Wira.
Menurutnya, para saksi terbagi dalam empat klaster, yakni dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal korban.
"Termasuk lingkungan tempat tinggal korban, baik itu penghuni kamar sebelah, penjaga kos, maupun pemilik kos," ujarnya.