Pengusaha Hotel Menjerit Imbas Menjamurnya Homestay dan Sewa Apartemen Harian

1 day ago 2

Pengusaha Hotel Menjerit Imbas Menjamurnya <i>Homestay</i> dan Sewa Apartemen Harian

Pengusaha Hotel Menjerit Imbas Menjamurnya {Homestay} dan Sewa Apartemen Harian (Foto: Freepik)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, persaingan usaha perhotelan kurang sehat imbas menjamurnya homestay atau sewa apartemen harian.

Menurutnya, jenis usaha tersebut tidak sesuai dengan aturan usaha yang berlaku. Sebab homestay atau penyewaan rumah pribadi atau apartemen tergolong klasifikasi usaha akomodasi jangka panjang, bukan jangka pendek yang disewakan harian atau bahkan per jam.

"Contoh, banyak kos-kosan atau villa atau rumah yang dijual sebagai akomodasi harian, padahal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) yang disusun setiap 5 tahun itu mengatakan, mereka kos-kosan atau rumah, apartemen, tidak boleh disewakan harian," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Jumat (30/5/2025).

1. Melanggar Aturan dan Bebas Pajak

Maulana menjelaskan pelanggaran ketentuan tersebut yang akhirnya membuat bisnis kos-kosan, homestay, atau sewa apartemen harian bebas dari pajak yang mengikat di sektor pariwisata. Hasilnya, mereka lolos dari pengenaan pajak dan punya harga yang lebih murah ketimbang harga sewa hotel.

"Bayangkan, rumah tidak punya izin, yang bayarnya hanya PBB doang, kemudian pajak penghasilan, yang enggak ketahuan tenaga kerjanya, bisa dijual harian," kata Maulana.

"Sehingga terjadilah kompetisi yang tidak sehat, contoh, di Bali, ada kasus misalnya ada akomodasi yang tidak ada perizinannya, seperti villa, homestay," tambahnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|